Contoh Maklumat Tentang Perpulangan Santri - BERMACAM-MACAM TOPIK BLOG

Minggu, 10 Januari 2021

Contoh Maklumat Tentang Perpulangan Santri

 


 

MAKLUMAT PIMPINAN

Nomor : 02/DMU/A-e/I/2021

Tentang

Perpulangan Santri

Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin

Bismillahirrahmannirrahim,

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Dalam rangka Liburan Semester Ganjil yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Tanggal, 9 s/d 28 Januari 2021. Demi menjaga lingkungan Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin dan untuk melindungi seluruh civitas akademika serta keluarga besar Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin dari dampak penyebaran virus covid-19 dengan memperhatikan dan mengamati situasi kondisi terkini, menyampaikan maklumat sebagai berikut;

              1            Agenda perpulangan bersifat opsional (pilihan), pulang dengan syarat mengikuti rapid test yang akan diadakan di lingkungan pesantren saat kedatangan santri atau menetap di pondok pesantren (mukim) tanpa mengikuti rapid test di pesantren.

              2            Wali santri yang hendak menjemput dianjurkan untuk menggunakan kendaraan pribadi dan mengikuti protokol kesehatan.

              3            Alur penjemputan santri tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan pondok (hanya depan pintu pos) dan menunjukan tanda pengenal di pos masuk.

              4            Waktu penjemputan santri sebagai berikut :

a.             Asal daerah Kabupaten Bandung-Barat Pagi (Pukul 09.00 s/d 12.30 WIB)

b.            Asal daerah diluar Kabupaten Bandung-Barat Siang (Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB)

              5     Wali santri yang hendak melangkapi pembayaran bulanan ketika perpulangan, dianjurkan untuk melakukan pembayaran melalui via transfer.

              6            Pesantren tidak menerima kunjungan survei calon santri baru ketika perpulangan liburan dan sampai dengan waktu yang ditentukan.

          7          Pesantren tidak mengadakan kegiatan/program apapun dan dianjurkan untuk tidak mengadakan kegiatan bersama selama liburan yang berdampak pada penyebaran covid-19

              8            Seluruh santri yang hendak kembali ke pesantren, diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri minimal satu minggu sebelum kembali ke pesantren.

              9            Apabila ada santri yang terjangkit virus covid-19 setelah dilakukan rapid test di pesantren, maka kami akan mengembalikan santri kepada orangtua.

Demikian maklumat ini dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan sampai diterbitkan surat atau maklumat berikutnya, semoga Allah SWT selalu melindungi, menjaga dan meridhoi apa yang kita ikhtiarkan untuk kebaikan bersama, Amin.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Tenjolaut, 7 Januari 2021

 

Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin

Pimpinan,

 

Al-Ustadz Dwi Saputro, S.Pd.I

Comments


EmoticonEmoticon